PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERUMAHAN KALSEL TIDAK TERSENTUH APBN
Pembangunan infrastruktur kawasan perumahan rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan banyak yang tidak dapat disentuh oleh sumber dana APBN.
Demikian dikatakan anggota Komisi V Hj. Norhasanah saat menyampaikan Laporan Hasil Kunjungan Kerja ke provinsi tersebut yang dihadiri jajaran Eselon I dan Eselon II Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Perhubungan, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Badan Meteorologi dan Geofisika dan mitra kerja lainnya, Kamis (7/1) di gedung DPR.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Muhidin M. Said (F-PG) dikatakan bahwa hal ini disebabkan banyaknya kriteria yang dipersyaratkan, seperti kawasan kumuh, masyarakat miskin dan nelayan, sehingga pada kawasan Rumah Sederhana Sehat (RSH) dan Rumah Swadaya Masyarakat banyak yang tidak memiliki infrastruktur yang memadai dan layak seperti jalan, lingkungan, saluran lingkungan dan persampahan.
Selain itu, kata Norhasanah, harga rumah di provinsi tersebut mahal, daya beli masyarakat rendah, sehingga masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan fasilitas KPR.
Mahalnya harga rumah ini disebabkan harga tanah dan infrastruktur perumahan semua dibebankan kepada konsumen, seperti pengadaan tanah, land clering, jalan lingkungan, saluran lingkungan dan fasilitas umum lainnya.
Komisi V sepakat, kebutuhan rumah di Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu program prioritas yang harus secepatnya dipenuhi. Dan salah satu program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan tersebut adalah pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dengan menggunakan dana APBN yang diharapkan dapat menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Dia menambahkan, pada APBN Tahun Anggaran 2009, alokasi dana stimulus untuk pembangunan Rusunawa Mahasiswa Lambung Mangkurat dengan nilai kontrak Rp 7.448.333.000,-.
Jumlah nilai kontrak tersebut untuk pembangunan 70 unit rumah dengan type 21, dengan luas area 6.250 m2.
Namun dalam hal ini ada berbagai kendala yang dihadapi yaitu, belum terintegrasinya fasilitas pendukung dengan perjanjian kontrak pembangunan Rusunawa diantaranya terkait dengan penyediaan listrik dan air bersih.
Selain itu, belum adanya pusat informasi perumahan yang dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berguna terkait dengan pembangunan perumahan.
Terhadap masalah perumahan ini, Komisi V mengusulkan agar pemerintah lebih memperhatikan untuk pembangunan Rusunawa bagi masyarakat buruh, daerah perbatasan dan nelayan kurang mampu.
Komisi V juga merekomendasikan agar pemerintah segera mewujudkan rencana pembangunan rumah BTN bagi Pegawai Negeri Sipil, karyawan dan masyarakat di Kalsel. Selain juga minta pemerintah memfasilitasi pembentukan Housing Resource Center di kabupaten/kota, dan memfasilitasi pusat pembelajaran perumahan swadaya.
Selain masalah perumahan, Komisi V DPR RI juga mendukung perluasan Bandara Syamsudin Noor beserta fasilitas pendukungnya termasuk penyediaan radar cuaca. (tt)